Proklamasi Kemerdekaan merupakan peristiwa penting yang memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah untuk mendapatkan hak sebagai bangsa yang merdeka.
Teks proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebarjo pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB di ruang makan Laksamana Maeda. Naskah yang berisi dua alenia tersebut ditulis tangan oleh Soekarno, kemudian diketik oleh Sayuti Melik dan dikembalikan kepada Soekarno-Hatta untuk ditandatangani.
Pada pagi harinya, proklamasi ini dibacakan oleh Presiden Soekarno pada pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta yang saat ini menjadi Jalan Proklamasi Nomor 5 Jakarta Pusat.
Isi naskah teks proklamasi yang ditulis tangan:
Proklamasi.
Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05.
Wakil2 bangsa Indonesia.
Isi naskah teks proklamasi yang diketik:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05.
Atas Nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Berikut makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia:
- Puncak perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan.
- Tonggak awal berdirinya negara Indonesia yang merdeka dari penjajahan bangsa asing.
- Bangsa Indonesia memiliki kedudukan dan derajat yang sama di mata dunia.
- Kesempatan Bangsa Indonesia untuk menentukan nasib sendiri dan kehidupan tanpa campur tangan bangsa asing.
0 Comments