Lambang Negara Garuda Pancasila


Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila.

Garuda Pancasila diresmikan sebagai lambang negara pada tanggal 11 Februari 1950.

Burung Garuda tersebut kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang burung garuda)

Perisai berbentuk menyerupai jantung digantung dengan rantai pada leher Garuda. Pada perisai tersebut ada 5 lambang sila pancasila:
1. Bintang emas tunggal, simbol Pancasila sila pertama.
2. Rantai emas, simbol Pancasila sila kedua.
3. Pohon beringin, simbol Pancasila sila ketiga.
4. Kepala banteng, simbol Pancasila sila keempat.
5. Padi dan kapas, simbol Pancasila sila kelima.

Kaki burung garuda mencengkram pita yang bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu:
  • 17 helai bulu pada masing-masing sayap.
  • 8 helai bulu pada ekor.
  • 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor.
  • 45 helai bulu di leher.

Post a Comment

0 Comments